Korban juga mengungkap bahwa permasalahan seringkali berawal dari masalah uang dan penipuan yang dilakukan terduga pelaku terhadap orang tua MDP. Pelaporan ini menjadi langkah berani MDP untuk mengakhiri derita KDRT yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Semoga langkah MDP membuka pintu bagi korban KDRT lainnya untuk berani melaporkan dan mengakhiri lingkaran kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku, Bripka SR, saat ini sedang diinvestigasi oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait