Polisi Ancam Nyawa Istrinya dengan Senjata Api, Jadi Korban KDRT Langsung Lapor ke Polres

Arif Ardliyanto
Polisi Ancam Nyawa Istrinya dengan Senjata Api. Foto iNewsSurabaya/Okezone

SUKABUMI, iNewsSurabaya.id - Kisah mencekam seorang wanita, yang juga ibu Bhayangkari, terungkap di Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Korban, berinisial MDP (33), melaporkan suaminya, seorang Bripka SR, atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kronologi kejadian terungkap saat MDP menanyakan masalah motor kepada suaminya, yang kemudian berujung pada kecurigaan penipuan. Terduga pelaku merasa tidak terima dan mulai bertindak kejam, meninggalkan MDP babak belur.

Dalam laporannya, MDP mengungkap bahwa pertengkaran mereka sering kali berujung pada KDRT, dengan aksi brutal seperti dorongan, tamparan, cakaran, dan bahkan ancaman nyawa menggunakan senjata api. Bahkan, kejadian penodongan pistol terjadi pada Januari 2020 di hadapan anak-anak mereka.

"KDRT ini bermula sejak pertengahan 2018, hanya enam bulan setelah menikah. Saya menikah Maret 2018, dan KDRT pertama kali terjadi pada bulan Ramadhan tahun itu," ungkap MDP dengan penuh keteguhan.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network