OPINI Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), Warga Nahdlatul Ulama, Kiai Kampung
PADA 27 Agustus 2026, di kompleks Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas — pesantren yang didirikan Kiai Wahab Chasbullah — Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama dibuka.
Di forum itulah kepengurusan PBNU mandataris Muktamar Ke-34 Lampung akan menyerahkan kembali mandat yang dipercayakan kepadanya, lalu digantikan kepengurusan yang baru.
Sebagaimana lazimnya serah terima di lingkungan kita, ada satu adat yang nyaris tak pernah dilanggar: yang mengakhiri masa khidmah disebut kebaikannya, sisanya disimpan rapat-rapat. Husnuzhan, kata orang. Sungkan, kata yang lebih jujur.
Saya warga NU. Saya kiai kampung. Saya dibesarkan dalam adat itu dan saya menghormatinya.
Tetapi tahun ini adat itu tidak bisa saya jalankan. Sebab di ruang sidang Muktamar kita tidak sekadar diminta mengenang — kita diminta memutuskan. Ada dokumen bernama Laporan Pertanggungjawaban di atas meja, dan palu yang diketuk di atasnya bukan ucapan terima kasih. Ia pernyataan resmi jam’iyah bahwa kepengurusan ini berjalan sebagaimana mestinya.
Dan itu, dengan segala hormat dan ta’zhim kepada para masyayikh, tidak bisa saya benarkan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
