SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pencopotan jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), KH Marzuki Mustamar menjadi pembicaraan hangat. Tidak semua tahu alasan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sampai tega memberhentikan KH Marzuki Mustamar.
Kabar yang beredar, KH Marzuki Mustamar terlihat dalam menggerakkan massa untuk memilih Calon Presiden (Capres) 01 atau Anis-Muhaimin. Namun kabar tersebut salah, PBNU membongkar kesalahan-kesalahan yang dilakukan KH Marzuki Mustamar hingga mengakibatkan pencopotan dari Ketua PWNU Jawa Timur.
"Banyak kesalahan yang dilakukan wilayah, semua telah menjadi pertimbangan matang PBNU untuk memutuskan (pemberhentian KH Marzuki Mustamar)," kata Ketua PBNU Habib Umarsyah pada iNewsSurabaya.id.
Umarsyah yang juga sebagai Ketua PCNU Surabaya ini mencatat, jika dilakukan pendataan banyak kesalahan yang ada sebagai pimpinan wilayah. Namun, ada persoalan penting yang membuat KH Marzuki Mustamar dicopot dari jabatan Ketua PWNU Jatim.
Pertama, munculnya kasus di Kabupaten Jombang yang berujung pada masalah hukum di pengadilan, kedua kasus di Kota Surabaya yang membuat PBNU geram dan menunjuk careteker, dan ketiga dugaan permainan hukum yang melibatkan umat atau masyarakat banyak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait