Bartender Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tiga Personil Band di Vasa Hotel Surabaya Usai Minum Miras

Lukman Hakim
Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, AJS (27), ditetapkan sebagai tersangka kasus minuman keras (miras) maut menewaskan tiga orang personil band. Foto/Ilustrasi

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polrestabes Surabaya menetapkan bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, AJS (27), sebagai tersangka kasus minuman keras (miras) maut menewaskan tiga orang personil band. 

Dalam kasus ini, warga Karangpilang, Surabaya itu dijerat Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 204 KUHP yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi produsen miras oplosan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, diketahui tersangka menyediakan sembilan karafe miras. Oleh tersangka, setiap karafe ditambah dengan 100 mili metanol. 

"Metanol itu sendiri diperoleh secara online," katanya, Jumat (5/1/2024).
 
Seperti diketahui, tiga orang grup band tewas usai pesta miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya pada Jumat (22/12/2023). 

Dua di antaranya personel Band Ogie and Friends. Tiga orang tewas itu adalah William Adolf Refly (drummer) dan Reza Ghulam Achmad (saxofone).

Sementara satu lainnya bernama Indro, pengusaha sound system yang merupakan kolega dari Band Ogie and Friends. Sedangkan peserta pesta miras yang selamat adalah MT (vokalis), OG (keyboard), HR (gitaris), SF (saxofone), DV (vokalis). Juga ada MF yang merupakan rekan dari Indro.

Guna mengusut kasus tersebut, polisi telah memeriksa belasan saksi. Baik dari keluarga korban, rekan band yang ikut minum malam itu, serta beberapa karyawan lounge. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui pasti kronologi kejadian. Rekaman CCTV di lokasi kejadian juga turut diperiksa untuk  selanjutanya dianalisa secara mendalam.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network