PASURUAN, iNewsSurabaya.id - Terobosan positif datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, yang kini berupaya mendekatkan layanan keimigrasian ke masyarakat Pasuruan. Melangkah lebih jauh, mereka membuka layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan.
"Hari ini (11/1), kami bangga mengumumkan bahwa Pasuruan kini memiliki layanan keimigrasian yang dapat diakses langsung di Mall Pelayanan Publik," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Terobosan ini menjadi langkah signifikan karena sebelumnya Pasuruan belum memiliki kantor atau unit pelayanan keimigrasian.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Pasuruan dapat mengakses layanan keimigrasian dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus bepergian jauh. Terlebih lagi, keberadaan pelayanan ini di pusat perbelanjaan juga memberikan kenyamanan ekstra bagi masyarakat.
Tidak hanya memberikan pelayanan yang lebih dekat, tetapi langkah ini juga mencerminkan komitmen Kemenkumham Jatim untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah.
Kantor imigrasi terdekat, lanjut Heni, berada di Kota Malang (Kantor Imigrasi Kelas I Malang) atau Kabupaten Sidoarjo (Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya). Sehingga, jarak yang ditempuh masyarakat cukup jauh.
"Sebelumnya kami juga membuka unit pelayanan paspor dan unit kerja kantor imigrasi di Kabupaten dan Kota Probolinggo, tapi selama ini hanya sudah penuh untuk masyarakat Probolinggo saja," terang Heni.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait