Jadi Timses Capres-Cawapres, Khofifah Harus Cuti Dari Pengurus NU, Ini Alasannya

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Khofifah Indar Parawansa resmi bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Fahrur Rozi menegaskan, jajaran pengurus di level PBNU yang menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada pemilu 2024 harus cuti. "Memang harus cuti. Tak hanya Bu Khofifah, ada beberapa pengurus yang juga gabung di (pasangan calon nomor) 01, 02, maupun 03 juga cuti," katanya, Jumat (12/1/2024).

Selain menjadi Ketua PBNU, Khofifah juga menjabat Ketua Umum salah satu badan otonom (Banom) NU, PP Muslimat NU. Sebelum Khofifah, juga ada Wakil Ketua Umum PBNU Nusron Wahid hingga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa yang juga cuti karena bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran.

Dia menambahkan, pengajuan cuti ini diajukan langsung ke Sekretaris Jenderal PBNU. Pihaknya memastikan, PBNU konsisten menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Adanya tokoh-tokoh NU yang mendeklarasikan dukungan kepada tokoh tertentu tidak boleh mengatasnamakan organisasi. "Kalau pribadi, boleh. Kalau masuk tim kampanye harus cuti," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Malang ini.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network