Viral Mobil Pelat Merah Dipakai Mudik Lebaran, Pemkot Surabaya Bilang Begini!

Arif Ardliyanto
Viral mobil dinas pelat merah dipakai mudik, Pemkot Surabaya memastikan kendaraan L 1901 EP bukan asetnya. Begini penjelasan lengkap BPKAD. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video sebuah kendaraan berpelat merah yang diduga digunakan untuk mudik. Mobil bernomor polisi L 1901 EP itu terlihat melintas di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang, dan langsung memicu beragam reaksi dari warganet.

Di tengah sorotan publik tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat melakukan penelusuran. Hasilnya, kendaraan yang viral itu dipastikan bukan bagian dari aset Pemkot Surabaya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan bahwa pihaknya telah mengecek langsung melalui database resmi kendaraan dinas.

“Setelah kami lakukan penelusuran berdasarkan nomor polisi yang beredar, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai milik Pemkot Surabaya,” ujarnya, Selasa (24/6/2026).

Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan publik yang mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat momen mudik Lebaran.

Wiwiek menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap kendaraan dinas, terutama saat memasuki masa libur nasional dan cuti bersama.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network