SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah mengambil langkah berani dengan mengirim seorang remaja berusia 16 tahun ke rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Tindakan tersebut dilakukan untuk membantu remaja tersebut pulih dari kecanduan ngelem.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menyatakan bahwa remaja tersebut ditemukan sedang menghirup lem di Taman 10 Nopember. Saat dijangkau, MP (16) dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat dampak dari kecanduan ngelem. "Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan," ujar M Fikser.
Langkah rehabilitasi ini diambil sebagai upaya konkret Satpol PP dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja. Program rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu MP untuk segera pulih dan kembali ke jalur yang lebih baik.
Pentingnya langkah ini pun ditekankan oleh M Fikser, yang menjelaskan bahwa keamanan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan melibatkan lembaga rehabilitasi, Satpol PP berharap dapat memberikan kesempatan bagi remaja seperti MP untuk mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Keberhasilan dalam menangani kasus semacam ini juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa Satpol PP tidak hanya bertugas untuk penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan solusi yang berfokus pada pemulihan individu yang terkena dampak negatif dari penyalahgunaan zat adiktif.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan, bahwa MP dijangkau petugas saat sedang menghirup lem (ngelem) di Taman 10 Nopember. Saat dijangkau, MP dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem.
“Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” kata M Fikser di kantornya, Rabu (17/1/2024).
Dalam giat penjangkauan remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem. Selain dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, MP juga menjalani tes urine.
“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” kata Fikser.
Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius.
“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi agar dia bisa sembuh," kata Fikser.
Untuk mendapatkan perawatan terkait kecanduannya, MP menjalani rehabilitasi Napza di RSJ Menur sesuai dengan program dari Dinkes Kota Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait