Mantan Kabaghumas Pemkot Surabaya itu menuturkan bahwa sudah menjadi salah satu kewajiban anggotanya dalam memberikan pengayoman dan perlindungan kepada warga Surabaya.
Ia juga mengapresiasi kinerja anggotanya di lapangan yang tanggap dan responsif dalam pengaduan dari warga Surabaya. Pasalnya, setiap anggota Satpol PP yang bertugas atau berpatroli wajib bersikap humanis, dan tanggap jika terjadi permasalahan.
"Itu sudah menjadi kewajiban kami dari satuan penegakan perda Kota Surabaya. Saya berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," terang Fikser.
Sementara itu akibat ulah onkum TNI, korban hingga saat ini masih trauma. Ayah korban LSA mengatakan psikis putrinya masih terganggu.
"Saat ini anak saya masih trauma. Kalau melihat sosok Pria rambut cepak dia berteriak histeris," ujar LSA, Rabu (24/1/2024).
Saat ini kasus tersebut dikatakan LSA telah didampingi oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Peradi.
"Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Permintaan saya cuma pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku," tegas LSA.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait