Apes, Gara-Gara Ular Pengendara Motor Terjungkal Gak Sadarkan Diri

Ali Masduki
Bisri tidak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan di Jl. Wonorejo, Rungkut, Surabaya, pada Kamis (25/1/2024) malam. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Apes benar nasib pengendara sepeda motor. Gara-gara ada ular, pengendara bernama Bisri dan anak istrinya terjungkal. Bahkan dia (Bisri) sempat tidak sadarkan diri hingga beberapa waktu. Beruntung anak dan istrinya tidak terluka sedikitpun.

Kejadian nahas ini dialami Bisri saat melintas di Jl. Wonorejo, Rungkut, Surabaya, pada Kamis (25/1/2024) malam. Sepanjang jalan tersebut memang masih banyak rumput dan pohon. Hunian juga masih dalam tahap pengembangan. 

Warga Madura ini mengaku kaget tiba-tiba ada ular yang melintas di tengah jalan dan terlindas roda sepeda motor yang dikendarai bersama anak dan istrinya.

"Saya kaget tadi. Tiba-tiba ada ular lewat dan ekornya melilit roda depan," katanya setelah ia sadar.

Akibat lilitan ular, Bisri tidak mampu menguasai kendaraannya dan terpental ke pedestrian. Akibat kejadian ini, Bisri sempat tidak sadarkan diri dan mengalami sesak nafas. 

Istri Bisri pada awalnya terlihat tenang, namun begitu suaminya kejang-kejang, istrinya langsung histeris.

Beberapa warga yang melihatnya akhirnya mencoba menghubungi Tim Gerak Cepat Command Center CC 112. Tim ini menangani layanan kegawatdaruratan medis di Kota Surabaya Jawa Timur.

Setelah tim TGC Surabaya datang bersama 1 unit ambulan dan 1 tim Linmas, Bisri akhirnya mendapatkan pertolongan awal. Petugas medis gerak cepat memeriksa kondisi Bisri dengan memberikan oksigen. Alhasil, Bisri akhirnya selamat dan bisa kembali melanjutkan perjalanan. 

Perlu diketahui, Tim Gerak Cepat Command Center (CC) 112 merupakan layanan kegawatdaruratan medis di Kota Surabaya. Layanan kegawatdaruratan melalui CC 112 merupakan salah satu andalan Pemerintah Kota Surabaya.

Laporan yang masuk akan mendapatkan respons penanganan terdiri dari kecelakaan lalu lintas, penemuan jenazah, gangguan hewan lepas/liar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network