get app
inews
Aa Read Next : Propam Polda Jatim Gelar Inspeksi Mendadak di Polres Jombang, Senpi dan Tes Urine Jadi Targetnya?

Apes! Nikah dengan Duda Anak 4 dan Cerai, Harta Sulfia Raib

Rabu, 05 April 2023 | 23:20 WIB
header img
Sulfia melaporkan kasusnya ke Polda Jatim pada 24 Juli 2022 dan ditangani oleh Unit III/Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pernikahan memang membawa kebahagiaan tersendiri bagi pasangan dan keluarga. Namun, tidak sedikit pula pernikahan yang kandas ditengah jalan. Seperti yang dialami oleh Sulfia Irani (70). Warga Banyuwangi Jawa Timur ini bahkan bernasip apes

Pernikahannya sekitar 18 tahun dengan Agus Sudirman (77) berakhir pahit baginya. Karena harta yang dimilikinya sebelum nikah dengan duda anak empat tersebut telah direbut. Agus Sudirman dan Sulfia Irani merupakan mantan pasangan suami istri yang tinggal di Jalan S Parman Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi.

Mantan suaminya diduga secara sepihak telah memalsukan akta autentik, dan menghibahkan semua harta milik Sulfia hasil pernikahannya kepada pihak lain.

Ketika menikah dengan Sulfia, sosok Agus Sudirman merupakan duda empat orang anak. Mereka kemudian bertemu dan sepakat mengikat janji suci pada 2003 silam.

Empat tahun sebelum pernikahan atau sekitar tahun 1999, Sulfia memiliki objek harta bawaan berupa rumah yang ditempati. Setelah menikah terhitung 2003-2021, pasangan suami istri ini menghasilkan harta bersama berupa beberapa objek. Kemudian pada 2021 Sulfia akhirnya menggugat cerai Agus Sudirman di pengadilan dan dikabulkan.

Agus Sudirman diduga menjual harta bawaan Sulfia berupa bangunan rumah yang ditempatinya kepada anak kandung Agus Sudirman berinisial AH, saat proses perceraian bergulir tanpa sepengetahuan mantan istrinya.

Sulfia pun kaget, karena harta bersama yang diperoleh setelah perkawinan dihibahkan oleh Agus Sudirman kepada anak kandungnya berinisial LN yang berdomisili di Surabaya serta AH yang kini di Amerika.

Sulfia menduga, Agus Sudirman memalsukan persetujuan peralihan hak yang melibatkan oknum notaris.

"Saya tidak pernah menyetujui dan menandatangani surat hibah kepada anak sambung saya," ujar Sulfia dalam keterangan tertulis, Rabu (05/4/2023).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut