SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pelimpahan tahap dua perkara pembunuhan dengan tersangka Gregorius Ronald Tanur (31) dari penyidik Polrestabes Surabaya.
Ronald Tanur merupakan tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Sera Afrianti alias Andini (29) akibat dilindas mobil. Dini tewas di salah satu mall yang ada di Surabaya Barat. Ronald dijerat dengan pasal 338 KUHP, atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.
Dengan menggunakan rompi berwarna merah, Ronald Tanur tiba di Kejari Surabaya pukul 11.40 WIB dengan pengawalan penyidik Polrestabes Surabaya. Dengan menggunakan masker, putra dari Edward Tannur Anggota DPR RI F-PKB itu melontarkan kata sedikitpun saat dibawa ke ruang jaksa untuk melakukan tahap dua.
Ronald menjalani tahap dua di Kejari Surabaya usai sebelumnya Jaksa Peneliti menyatakan lengkap atau P21. Selain menerima tersangka, Kejaksaan juga menerima pelimpahan barang bukti. “Tetap kami lakukan penahanan tersangka di Rutan Kelas 1 Surabaya," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, Senin (29/1/2024).
Beberapa barang bukti seperti mobil yang digunakan untuk melindas korban hingga beberapa bukti lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan. "Betul mobil pelaku yang digunakan untuk menganiaya korban dilimpahkan juga ke Kejari Surabaya," terangnya.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya M. Ali Prakoso menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan empat jaksa penuntut umum (JPU). "Kami juga melihat juga apa nantinya di persidangan perlu adanya penjagaan khusus atau tidaknya," katanya.
Ronald dan Dini merupakan pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke sambil minum minuman keras dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya.
Lalu di sana, terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan. Dini ditemukan tewas di parkiran basement. Sebelum tewas, Dini sempat curhat soal kematian di TikTok-nya. Dini juga sempat mengirim voice note (VN) ke temannya yang menyebut ia baru dianiaya sang kekasih.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait