SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Rabu (31/1/2024), saat blusukan di Lampung Tengah. Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pakar komunikasi Prof Rachmat Kriyantono mengatakan pengunduran diri ini dalam komunikasi politik merupakan pesan yang berimplikasi politik. Pesan ini bisa dimaknai publik bahwa Prof Mahfud adalah figur yang bukan hanya patuh pada hukum, tetapi, juga mengedepankan etika.
“Secara hukum, presiden, menteri, kepala daerah boleh tidak mundur. Tetapi, jika tidak mundur bisa mengganggu etika politik seiring dengan potensi terjadi penggunaan fasilitas publik dalam kampanye dan abuse of power,” kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang ini.
Dia mengatakan, pesan dari pengunduran diri Mahfud MD sangat penting untuk mempengaruhi simpati publik yang bisa mendorong elektabilitas. Pesan ini sangat pas dengan konteks sosial politik sekarang ini sehingga potensi besar menghasilkan efek simpati dan elektabilitas tersebut.
“Konteks sosiap politiknya adalah maraknya kritik dan penolakan publik terhadap isu-isu pelanggaran etika selama kontestasi pilpres, seperti kasus MK, politik dinasti, hingga presiden yang menyatakan berkampanye dan memihak satu capres-cawapres tertentu. Komunikasi itu kontekstual, dan pengunduran diri ini berada pada timing atau momen konteks yang tepat,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait