Cabuli 7 Santriwati, ASN di Mamuju Diringkus Polisi

Ali Masduki
Ilustrasi MPI

MAMUJU, iNews.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diringkus Polisi. ASN berinisial AR tersebut harus berurusan dengan hukum lantaran dilaprkan telah mencabuli 7 santiwati.

Yang bikin ngelus dada, oknum ASN berusia 47 tahun itu merupakan pemilik sebuah yayasan tempat dimana para santriwati tinggal.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, menerangkan ASN cabul diringkus pada pada Jumat (5/2/2022) dini hari. Meski pelaku mengetahui ada petugas Satreskrim Polresta Mamuju datang, AR tidak pasrah dan melakukan perlawanan.  

"Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," ujarnya, Minggu (06/2).

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network