Adhy Karyono Ditunjuk sebagai Pengganti Khofifah, Siapa Sebenarnya Sosok Pj Gubernur Jatim?

Lukman Hakim
Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono Ditunjuk sebagai Pengganti Khofifah. Foto iNewsSurabaya/ist

Berdasarkan Keppres RI Nomor 2/P Tahun 2019 Tanggal 8 Januari 2019, Sdri. Khofifah Indar Parawansa Dan Sdr. Emil Elestianto Dardak disahkan pengangkatannya sebagai Gubernur dan Wagub Jatim masa jabatan tahun 2019-2024, dan masa jabatannya berakhir pada tanggal 13 Februari 2024, maka Sesuai Ketentuan Pasal 78 Ayat  (2) Huruf A UU Nomor 23 Τahun 2014 ditegaskan bahwa yang bersangkutan diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Di dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP Nomor 49 Τahun 2008 ditegaskan bahwa, dalam hal jabatan tidak boleh terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

Berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan di provinsi Jatim, diminta kepala Sekdaprov Jatim untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Jatim sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah”. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network