KPU Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan di Papua Tengah, Ini Penyebabnya!

Ali Masduki
Warga menggunakan hak pilihnya dalam pemilu serentak 2024, di Surabaya, Rabu (14/2/2024). Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar proses pemungutan suara dalam pemilihan umum (pemilu) pada Rabu (14/2/2024). 

Sebanyak 204,8 juta warga Indonesia terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan hak suara mereka. Pemilu 2024 ini akan menentukan wakil rakyat hingga presiden dan wakil presiden untuk periode lima tahun ke depan.

Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat, pasangan calon Presiden (Capres) Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan sementara sebanyak 55,97% suara.

Kemudian pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi dua. Pasangan nomor urut 1 itu memperoleh sebanyak 24,56% suara. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 19.46% suara. 

Diketahui, real count merupakan proses perhitungan hasil suara resmi yang dilakukan oleh KPU dan proses ini melibatkan seluruh TPS di Indonesia. Proses real count yakni dengan pengumpulan data dari seluruh TPS.
 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network