BPSDM Jatim Fasilitasi Kewajiban Diklat ASN

Tim MPI
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan dibuka Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi. (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  membatasi setiap Aparatur Sipil Negera (ASN) agar mengikuti pelatihan maksimal satu tahun setelah menduduki jabatannya.

Untuk memenuhi kebutuhan pelatihan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim secara bertahap menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).

Dibuka Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, PKP angkatan 14 dan 15 tahun 2022 dimulai, Selasa (8/2/2022). 

Dalam kesempatan itu, Wahid menekankan pentingnya pendidikan keterampilan yang inovatif untuk mengentaskan berbagai permasalahan.

"Pada dasarnya kemajuan bangsa itu sangat ditentukan oleh SDM yang unggul, maka prinsip-prinsip menjadi seorang pemimpin itu harus diberikan pada saat Diklat seperti ini," katanya. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network