SURABAYA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membatasi setiap Aparatur Sipil Negera (ASN) agar mengikuti pelatihan maksimal satu tahun setelah menduduki jabatannya.
Untuk memenuhi kebutuhan pelatihan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim secara bertahap menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
Dibuka Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, PKP angkatan 14 dan 15 tahun 2022 dimulai, Selasa (8/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Wahid menekankan pentingnya pendidikan keterampilan yang inovatif untuk mengentaskan berbagai permasalahan.
"Pada dasarnya kemajuan bangsa itu sangat ditentukan oleh SDM yang unggul, maka prinsip-prinsip menjadi seorang pemimpin itu harus diberikan pada saat Diklat seperti ini," katanya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait