Dikutip dari Okezone, Ida Bagus Subali diketahui meninggal dunia di Jepang pada 22 Januari 2024, diduga akibat sakit diabetes dan komplikasi.
Jenazahnya tidak dapat segera dipulangkan ke Indonesia karena pihak kepolisian jepang harus melakukan investigasi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Status Bagus subali yang bekerja di Jepang secara non prosedural atau ilegal juga semakin mempersulit kepulangan jenazah. Selain itu, pemulangan jenzah juga terkendala biaya, sehingga dilakukan penggalangan dana atau open donasi karena biaya yang diperlukan untuk administrasi kepengurusan jenazah dari jepang mencapai puluhan juta rupiah.
Bagus Subali bekerja di Jepang setelah diajak oleh rekannya dengan menggunakan visa kunjungan atau visa turis.
Saat BP3MI melakukan tracing, data maupun dokumen pendukung Bagus Subali secara otomatis tidak tercatat sehingga tidak tercover asuransi BPJS Ketenagakerjaan khusus pekerja migran.
Meski bekerja secara illegal, pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali tetap berupaya memfasilitasi pemulangan jenazah, penjemputan, hingga pengantaran ke rumah duka.
Jenazah Ida Bagus Subali rencananya menjalani prosesi ngaben atau pembakaran pada 26 Februari 2024.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait