Dengan penekanan ini, diharapkan pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan terpercaya, menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan pengabdian kepada sesama.
Ketua LAZISNU Surabaya, Dr. Moh. Mukhrojin, SH, S.Pdi, M.Si menyampaikan bahwa Lazisnu berkomitmen untuk menjadi LAZ yang profesional dan terpercaya dalam mengelola zakat, dan untuk Masjid Musholla yang belum mempunyai SK Amil maka Lazisnu PCNU Surabaya siap membantunya.
"Lazisnu PCNU Kota Surabaya siap membantu untuk membuatkan SK Amil sehingga para Takmir dapat menjadi Amil Syari yang dapat dipertanggingjawabkan” ungkapnya.
Acara kajian Ilmiah tentang Status Panitia Zakat ini diselenggarakan Oleh Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Surabaya bekerjasama dengan Lazisnu PCNU Kota Surabaya dan Lazisnu MWC NU Kota Surabaya yang dihadiri 200 Undangan dari Takmir Masjid dan Penyuluh Agama Islam Kota Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait