MALANG, iNewsSurabaya.id - Kanim Kelas I Malang telah meluncurkan inisiatif proaktif untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk desa binaan. Dalam acara Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang bertujuan melakukan pencegahan sejak dini.
Fachruddin Romi Noviar Saputra, Kasubid Informasi Keimigrasian, menyatakan bahwa keberadaan desa binaan adalah langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang bahayanya TPPO.
"Keberadaan desa binaan ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahayanya TPPO," katanya saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang, Selasa (5/3).
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat setempat, termasuk camat, lurah, kepala desa, dan sekolah-sekolah di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Kolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang, dan BP2MI juga diakui sebagai langkah penting dalam memerangi kejahatan transnasional ini.
Raden Susetyo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Malang, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, dengan harapan dapat menekan angka kasus TPPO.
Sesi penutup kegiatan mencakup penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi kepada beberapa kelurahan dan desa di wilayah tersebut.
Kanim Kelas I Malang telah meluncurkan inisiatif proaktif untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk desa binaan. Foto iNewsSurabaya/ist
Momentum ini diabadikan dengan foto bersama para perangkat desa dan narasumber, menampilkan semangat bersama dalam upaya pencegahan TPPO.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait