Operasi Satgas Mafia Tanah Jatim, Lima Tersangka di Banyuwangi dan Pamekasan Berhasil Diamankan

Lukman Hakim
Lima Tersangka di Banyuwangi dan Pamekasan Berhasil Diamankan, mereka diduga terlibat kasus mafia tanah. Foto iNewsSurabaya/ist

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa modus operandi para pelaku di Banyuwangi melibatkan pemalsuan dokumen SHM, yang tidak diinginkan oleh ahli waris. 

AHY menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah di Jawa Timur, karena dampaknya bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengganggu hukum kepemilikan tanah secara umum.

AHY menegaskan bahwa tidak akan ada ampun bagi para pelaku mafia tanah, termasuk dari oknum BPN. Koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan, akan terus dilakukan untuk memberantas mafia tanah yang meresahkan ini.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network