JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Polisi gabungan memimpin operasi patroli di Jalan Ringroad Mojoagung, Jombang, untuk menanggulangi maraknya balap liar yang mengganggu ketentraman masyarakat.
Dalam serbuan yang digelar pada Minggu sore, petugas berhasil mengamankan puluhan pengendara yang terlibat dalam balap liar serta menggunakan motor tidak sesuai standar pabrikan.
"Aksi gabungan ini berhasil mengamankan sekitar 40 unit sepeda motor," ungkap AKP Yogas, Kapolsek Mojoagung, yang memimpin operasi tersebut.
Jalan Ringroad Mojoagung seringkali menjadi tempat berkumpulnya remaja yang gemar melakukan balap liar, meskipun telah sering diawasi oleh kepolisian. Namun, kali ini, dengan bantuan laporan dari masyarakat, polisi segera bertindak.
Para pelaku yang berusaha melarikan diri dikejar oleh petugas, namun upaya mereka sia-sia. Polisi yang sudah mengepung lokasi dari berbagai sudut berhasil menangkap mereka, meski ada yang berusaha melarikan diri ke sawah meninggalkan kendaraannya.
"Pelaku balap liar yang tertangkap mayoritas masih remaja, dan berasal dari berbagai wilayah di Jombang," kata Yogas.
Setelah tertangkap, para pelaku diminta mendorong sepeda motornya puluhan kilometer menuju kantor Polsek Mojoagung sebagai bentuk tindakan penegakan hukum.
Selain itu, mereka juga akan menjalani proses sidang dan dikenakan tilang, sementara kendaraan mereka ditahan hingga tanggal 25 April 2024.
Aksi Balap Liar di Mojoagung Jombang berhasil diamankan polisi, pelaku ada yang Masuk Sawah. Foto iNewsSurabaya/Zainul arifin
Yogas menegaskan bahwa pada saat pengambilan kendaraan setelah sidang, kendaraan yang tidak sesuai standar harus dikembalikan ke kondisi semula, termasuk pemasangan perlengkapan standar seperti spion dan knalpot.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait