Kasie Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pencegahan kejahatan, terutama pencurian kendaraan yang sering terjadi selama liburan Lebaran.
"Kami menyiapkan 32 lokasi penitipan kendaraan di wilayah Kabupaten Malang, Polres Malang berharap dapat memberikan rasa aman bagi warga yang akan mudik," katanya.
Tidak ada syarat khusus bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, hanya diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan. Semua proses penitipan didokumentasikan untuk memastikan keamanan kendaraan.
Inisiatif proaktif ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan tambahan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran dan Idul Fitri 1445 H. Dengan begitu, mereka dapat menjalani perjalanan mudik dengan pikiran yang tenang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
