MALANG, iNewsSurabaya.id - Sejumlah warga di Malang memilih untuk meninggalkan kendaraan mereka dengan aman saat mudik. Di tengah persiapan untuk perayaan Lebaran, mereka mengunjungi kantor polisi untuk menitipkan mobil dan sepeda motor mereka.
Pada Senin (8/4/2024), Polsek Dau, Kabupaten Malang menjadi saksi ketika sejumlah warga menyerahkan kendaraan mereka untuk dititipkan di tempat penitipan yang disediakan oleh Polres Malang, menjelang H-2 lebaran.
Dengan proses yang sederhana namun efektif, warga memenuhi persyaratan dengan menyerahkan dokumen pemilik kendaraan dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas kepolisian. Namun, yang menarik adalah tidak ada biaya yang dikenakan untuk layanan ini.
Rizky Fajar (35), salah satu warga, berbagi alasannya untuk menitipkan sepeda motor Honda CB 150R miliknya di Polsek Dau. Dia merasa lebih tenang meninggalkan kendaraannya di tempat yang aman seperti kantor polisi daripada di rumah yang kosong dan rentan terhadap pencurian.
Denar Refata (38), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, juga memilih opsi yang sama dengan menitipkan mobilnya di Polsek Dau. Baginya, inisiatif Polres Malang ini tidak hanya memberikan keamanan, tetapi juga menjadi solusi yang ramah dompet dengan layanan gratisnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
