Catat! Ini Syarat Jadi Bakal Calon Bupati PDI Perjuangan Jombang 2024, Simak Batas Waktunya

Zainul Arifin
PDI Perjuangan Jombang membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jombang mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Bupati atau Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024. Proses pendaftaran ini akan berlangsung mulai 26 April hingga 9 Mei 2024.

Menurut Sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (21/4/2024), pendaftaran tersebut tidak dikenakan biaya apa pun. PDIP memberikan kesempatan kepada siapa pun, termasuk non-kader partai, yang berminat untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang.

"Pendaftaran ini terbuka luas, jadi tidak hanya kader saja namun siapapun, baik dari partai apapun ingin mendaftar melalui PDI Perjuangan kami persilahkan, kami tunggu dimulai pada tanggal 26 April sampai 9 Mei 2024," ujar Donny.

Dia menegaskan bahwa tidak ada kriteria khusus yang harus dipenuhi untuk mencalonkan diri melalui PDIP. Yang penting, calon harus warga negara Indonesia, memiliki visi sejalan dengan PDIP, dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila.

"Jadi kami berharap, apalagi di Kabupaten Jombang ini bakal calon nanti adalah calon yang tidak anti Pancasila siap menjaga nasionalisme dan keutuhan NKRI," tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network