GRESIK, iNewsSurabaya.id - Unit Samapta Polres Gresik, yang dikenal sebagai tulang punggung keamanan di wilayah tersebut, telah menunjukkan prestasi luar biasa. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi penindakan terhadap tindak pidana ringan secara merata di Gresik, tetapi juga mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban.
Pada Sabtu, 27 April 2024, unit yang dikenal dengan sebutan Raimas Kalam Munyeng melakukan penindakan terhadap sebuah warkop yang menjual miras di Kawasan Industri Gresik. Mereka berhasil mengamankan 15 botol miras beserta penjualnya.
Dalam patroli rutin kemarin, Satsamapta Polres Gresik tidak hanya menemukan pelanggaran terhadap peredaran miras ilegal, tetapi juga menyelamatkan dua anak di bawah umur yang terlibat dalam perilaku yang merugikan.
Mereka berhasil mengamankan sepeda motor yang dikendarai oleh dua pelajar tersebut, yang telah mengganggu pengguna jalan dengan cara yang tidak bertanggung jawab.
Penindakan dilakukan dengan tegas, termasuk mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, sementara pelaku di bawah umur diberikan pembinaan sebagai bagian dari upaya pencegahan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Gresik, IPTU Heri Nugroho SH. MH, beserta timnya, memiliki harapan besar agar seluruh masyarakat Gresik dapat terus merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah.
"Sesuai dengan sejarah dan namanya, unit Raimas Kalam Munyeng memiliki arti yang dalam bagi kami. Seperti senjata yang digunakan oleh Sunan Giri saat mengusir musuh di Giri Kedaton, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gresik selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu," ungkap IPTU Heri yang telah memimpin unit ini sejak tahun 2024.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait