Pemindahan ASN ke IKN menjadi langkah awal untuk memulai transformasi pemerintahan menuju digital governance.
“Transformasi ini tentu akan menjadi tantangan baru bagi sebagian ASN kementerian dan lembaga yang harus pindah ke IKN. Ketidakpastian Geopolitik Internasional dan tantangan lainnya akan terus ada dan tidak dapat dihindari di ibukota baru ini,” ucap Prof Antun.
Transformasi pemerintahan ini perlu ditinjau lebih lanjut agar dapat menghindari kekhawatiran masyarakat terhadap tidak terwujudnya pemerintahan IKN.
“Pemerintah perlu melakukan tinjauan kembali untuk pemindahan ke IKN, Mengingat waktu yang relatif singkat,” papar Prof Antun.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait