SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi viral di media sosial (Medsos) mengguncang Kota Surabaya. Juru Parkir atau Jukir di area Superindo Kertajaya Surabaya menerapkan harga parkir melambung, nilainya sebesar Rp20 ribu untuk satu unit mobil.
Tarif parkir tak wajar ini membuat pengendara kendaraan kaget. Ia menanyakan harga parkir yang tidak seperti biasa. Namun Juki tersebut menjawab dengan enteng, "Kalau ndak mau parkir disini, cari tempat lain aja," ucapnya di akun @lirikchannel.
Video viral ini langsung mendapat respon dari berbagai kalangan, @ekosarjono menanggapi unggahan tersebut, "siap2 diciduk awas mewek tak keplak ndasmu". akun @adejuanda juga merespon unggahan video tersebut "Bikin bangkrut usaha orang".
Akun @priakelana juga menyoroti unggahan video viral tersebut, " Ketahuan pak erikk wali kota Surabaya modar kamusudah viral tunggu ciduk yoo". Dan banyak reaksi dari netizen atas ulah jukir ini.
Apa yang dilakukan jukir tersebut bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot telah memberikan kemudahan kepada para Pengguna Jasa Parkir (PJP). Salah satu kemudahan itu adalah dengan menyediakan layanan transaksi parkir melalui non-tunai seperti QRIS.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait