SURABAYA, iNews.id – Wajah murung terlihat di wajah eks lokalisasi Tambak Asri Surabaya. Mereka mengiba dan meminta untuk dilakukan nikah massal, karena selama ini belum menjalankan kehidupan normal dengan nikah resmi di KUA.
Wajah-wajah butuh perhatian ini dipertontonkan saat Anggota DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar'ah, melakukan jaring aspirasi masyarakat di Balai RW 09 Tambak Asri Kelurahan Moro Krembangan. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Masa Reses Tahun Sidang Ketiga, Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan itu, Ketua RT 07 /RW 09 Tambak Asri, Agus Budianto menyampaikan, banyaknya warga di kampungnya yang berstatus nikah siri. Hal ini dipengaruhi karena biaya nikah tidak murah, apalagi mereka merupakan bekas orang-orang yang bekerja di lokalisasi Tambak Asri.
"Tempat ini dulu kan lokalisasi. Para pekerja sex itu banyak yang dari luar Surabaya. Mereka berkeluarga tinggal musiman di lingkungan saya. Bahkan anak dari mereka juga banyak yang nikah siri," terangnya.
Agus menambahkan dari 50 pasangan nikah siri di wilayahnya, sebanyak 20 pasangan diantaranya merupakan warga ber-KTP Surabaya. "Ini belum wilayah lain yang jumlahnya bisa mencapai ratusan," jelasnya.
Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bisa mengatasi persoalan ini, dengan menggelar nikah massal di wilayahnya.
Zuhrotul Mar'ah mengaku prihatin, ia berjanji akan memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini. Menurutnya nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan, dan anak dari pasangan tersebut.
"Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akte kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah," jelasnya.
Politisi PAN ini menegaskan, praktek nikah siri di wilayah kampung Tambak Asri sudah berlangsung lama. "Dulu ini kan tempat lokalisasi," ujarnya.
Wanita yang akrab di sapa Zuhro itu menambahkan, dirinya sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri.
"Setelah ini kita akan komunikasikan di DPRD supaya Pemkot Surabaya bisa menggelar nikah massal. Kegiatan nikah massal dulu sering dilakukan Pemkot Surabaya," paparnya.
Selain permasalahan nikah siri, Zuhro juga mengungkapkan masih banyaknya pelaku UMKM di wilayah Tambak Asri yang belum terakomodir dalam e-Peken, pemasaran digital yang digagas Pemkot Surabaya lewat aplikasi.
"Banyak ibu-ibu disini yang punya toko kelontong, mereka ingin bisa masuk dan berjualan lewat e-Peken," tutur dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait