Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum, 41 Berkas Lengkap

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum. Foto iNewsSurabaya/kemenkumham Jatim

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Lusie Irawati yang memimpin tim menjelaskan bahwa pemeriksaan faktual lapangan di wilayah Surabaya dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 3 Mei 2024 di kantor Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Lembaga Bantuan Hukum Nurani Surabaya. 

Sedangkan Pemeriksaan Faktual Lapangan di wilayah Malang dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu tanggal 7-8 Mei 2024 dengan tujuan ke lima kantor calon pemberi bantuan hukum. Yaitu Yayasan Bantuan Hukum BIMA, Pusat Advokasi Hukum dan HAM Indonesia Cabang Malang, Pusat Bantuan Hukum PERADI Malang, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kota Malang, serta Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. 

Kegiatan Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum ini dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka menjaring lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memenuhi kelayakan sebagai pemberi bantuan hukum. Kementerian Hukum dan HAM menjalankan Program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin melalui PBH yang telah lolos Verifikasi dan Akreditasi.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network