SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur kembali menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi untuk lima rancangan produk hukum daerah pada Selasa (14/5). Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Airlangga ini dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Haris Nasiroedin, dan didampingi oleh Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bagian Hukum dan Dinas Perpustakaan serta Kearsipan Kabupaten Situbondo yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo.
Di sisi lain, Bagian Hukum dan Bappeda Kabupaten Magetan hadir untuk membahas empat rancangan peraturan dari Kabupaten Magetan.
Selama diskusi, JF Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan berbagai tanggapan dan masukan.
"Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelaraskan titik-titik permasalahan krusial dengan pemrakarsa rancangan peraturan." katanya.
Tidak hanya tanggapan verbal, beberapa rekomendasi teknis redaksional dan referensi juga diusulkan untuk penyesuaian, dengan harapan rancangan peraturan daerah yang dihasilkan akan lebih akuntabel dan memiliki kepastian hukum.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait