SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan apartemen dengan harga maksimal Rp5 miliar hingga akhir tahun 2024. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 13 Februari 2024.
Menurut ketentuan dalam PMK tersebut, insentif PPN DTP dibagi menjadi dua periode. Untuk penyerahan properti pada periode 1 Januari 2024 hingga 30 Juni 2024, PPN DTP mencapai 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Sedangkan untuk penyerahan pada periode 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, PPN DTP sebesar 50% dari DPP.
Kebijakan ini telah dimanfaatkan oleh berbagai pengembang properti, seperti Pakuwon Group, yang menghadirkan berbagai produk properti siap huni di ajang 'Pakuwon Group SpektaExpo' yang berlangsung di Grand Atrium Atrium Pakuwon Mall Surabaya pada 15-19 Mei 2024.
Liliani Harsono, Head of Marketing Pakuwon Group, menyatakan bahwa insentif PPN DTP telah membantu meningkatkan penjualan properti. Saat ini, Pakuwon Group menyiapkan sekitar 1.000 unit hunian siap huni, termasuk 250 unit rumah tapak dan apartemen di atas mall.
Produk properti yang ditawarkan tersebar di berbagai lokasi di Surabaya, termasuk apartemen Bella Tower, One Icon, Anderson, Benson, Laviz, serta rumah di Grand Pakuwon. Dalam pameran 'Pakuwon Group SpektaExpo', Pakuwon Group menargetkan transaksi sebesar Rp 250 miliar.
Dari target pendapatan penjualan properti Pakuwon Group di Surabaya sebesar Rp1,5 triliun di tahun 2024, sekitar 60-70 persen atau sekitar Rp1,3 triliun diperkirakan akan berasal dari insentif PPN-DTP. Sekitar 60 persen dari produk tersebut adalah apartemen.
Pakuwon Group terus berkomitmen untuk menyediakan hunian siap huni, dengan proyek baru seperti apartemen The Lancaster dan Clayson Tower di Pakuwon Mall phase 5 yang sudah mulai dibangun.
SURABAYA - Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar hingga akhir tahun 2024. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku 13 Februari 2024.
Berdasarkan Pasal 7 PMK ini, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode. Untuk penyerahan rumah periode 1 Januari 2024 hingga 30 Juni 2024, PPN DTP sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, PPN DTP sebesar 50% dari DPP.
Kebijakan PPN DTP tersebut dimanfaatkan pengembang dengan menghadirkan produk siap huni atau sudah bisa diserah terimakan tahun ini. Mulai dari rumah tapak hingga apartemen. Seperti yang ditawarkan Pakuwon Group dalam ajang 'Pakuwon Group SpektaExpo' yang berlangsung di Grand Atrium Atrium Pakuwon Mall Surabaya, pada 15-19 Mei 2024.
Menurut Head of Marketing Pakuwon Group, Liliani Harsono mengatakan, insentif PPN DTP cukup mampu meningkatkan penjualan properti. Saat ini, Pakuwon Group menyiapkan sekitar 1.000 unit hunian siap huni. Dari jumlah itu, sebanyak 250 unit adalah rumah tapak, dan sisanya apartemen di atas mall.
Produk hunian yang disiapkan tersebar di penjuru Surabaya. Di Surabaya Timur ada apartemen Bella Tower dan rumah di Grand Island, di Surabaya Pusat ada apartemen One Icon, di Surabaya Barat ada apartemen Anderson, Benson, dan Laviz, serta rumah di Grand Pakuwon. “Selama pameran 'Pakuwon Group SpektaExpo' kami menargetkan transaksi sebesar Rp 250 miliar,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).
Dia dari target pendapatan penjualan properti di Surabaya sebesar Rp1,5 triliun di tahun 2024 ini oleh Pakuwon Group, sekitar 60-70 persen penjualannya atau sekitar Rp1,3 triliun diperkirakan memanfaatkan insentif PPN-DTP. Dari produk-produk tersebut, sekitar 60 persen adalah hunian high rise atau apartemen.
“Kami selalu menyediakan hunian yang siap huni. Saat ini pun kami sudah mulai membangun apartemen The Lancaster dan Clayson Tower di Pakuwon Mall phase 5," imbuh Fenny.
Sementara itu Direktur Marketing Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi optimistis pasar properti tahun ini bertumbuh lebih bagus. Hal ini menyusul makin membaiknya ekonomi nasional dan inflasi tetap akan terkendali dengan baik. Apalagi pemerintah kembali memberikan stimulus berupa pembebasan PPN DTP. “Produk apartemen, ruko dan rukan pun bisa mengikuti ini sehingga akan semakin menarik konsumen untuk membeli property,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait