JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Sebuah kecelakaan mematikan mengguncang Jalan Raya Ploso, Kabupaten Jombang dengan memakan satu korban jiwa dan melukai dua orang lainnya Sabtu (18/5/2024). Kejadian ini dipicu dengan tabrakan yang membuat pelaku melayang nyawanya dan sisanya luka-luka.
Jumain (55), seorang warga dari Desa Berat Kulon, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban tewas dalam kecelakaan tragis ini. Ia mengendarai sepeda motor matik N-Max dengan pelat nomor polisi S 3994 VQ.
Menurut keterangan saksi mata, Rahman, kecelakaan terjadi ketika motor Jumain bertabrakan dengan kendaraan roda tiga dengan pelat nomor S 5038 OAH. "Dua kendaraan itu saling bertabrakan," kata Rahman.
Naderhan Nalindra Putra (27), warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, mengendarai sepeda motor roda tiga dari arah timur ke barat. "Di tikungan, pengendara motor roda tiga terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan jalan," ujar Rahman.
Tabrakan tak terhindarkan ketika motor roda tiga tersebut bertabrakan dengan Jumain yang datang dari arah berlawanan, membonceng Arif Juwantoro (25), warga desa yang sama dengan Jumain. Arif selamat dari kecelakaan tersebut, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait