Pria Empat Anak Gadaikan Mobil Rental, Ditangkap Polisi di Bekasi Setelah 8 Bulan Buron

Zainul Arifin
Seorang pria berinisial SDS (40), warga Desa Candimulyo, Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan mobil rental. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Seorang pria berinisial SDS (40), warga Desa Candimulyo, Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan mobil rental yang disewanya. Pelaku yang diketahui memiliki empat anak ini ditangkap tim kepolisian setelah buron selama delapan bulan dan bersembunyi di Bekasi, Jawa Barat.

Kasus bermula ketika SDS menyewa sebuah mobil Honda Brio Satya putih dengan nomor polisi S 1382 YZ milik Heru Pantjoro (53), warga Jalan Gajayana, Jombang. Mobil tersebut disewa sejak September 2024 dengan alasan untuk keperluan operasional proyek, dengan biaya sewa Rp7 juta per bulan.

Menurut Kapolsek Jombang AKP Mulyani, didampingi Kanitreskrim Ipda Dian Rizal Mabrur, transaksi awal berlangsung lancar. "Pembayaran dilakukan rutin selama empat bulan pertama, yakni dari September hingga Desember 2024," jelasnya pada Jumat (27/6/2025). Namun, sejak Januari 2025, pelaku tak lagi membayar sewa dan mobil tak kunjung dikembalikan.

Pemilik rental sempat beberapa kali menagih, namun tak mendapatkan respons memuaskan. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp120 juta. Merasa tertipu, Heru melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Tim Unit Reskrim Polsek Jombang kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan SDS di wilayah Bekasi. "Tersangka sempat melarikan diri dan bekerja proyek di Bekasi. Ia tidak pernah pulang sejak membawa mobil korban," ungkap AKP Mulyani.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network