JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Minuman keras (miras) dikenal sebagai salah satu pemicu utama tindak kejahatan. Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang, Kapolres AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan komitmennya untuk memberantas peredaran miras secara tegas, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian.
Kapolres Ardi menegaskan bahwa selain memperketat pengawasan terhadap anggota kepolisian, upaya pemberantasan miras di masyarakat juga terus digencarkan melalui razia dan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan. “Kami tidak hanya berfokus pada razia di tingkat Polres, tetapi juga seluruh Polsek jajaran. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jombang,” ujar AKBP Ardi.
Salah satu contoh upaya nyata dilakukan oleh Polsek Jombang pada Sabtu (15/2/2025) dini hari. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur, polisi berhasil menggerebek dan menyita 145 botol miras ilegal dari berbagai merek yang dijual bebas di wilayah tersebut. Razia ini menunjukkan keseriusan Polres Jombang dalam menanggulangi peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat.
Kapolres AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa miras sering kali menjadi akar dari berbagai bentuk kejahatan kriminal. “Miras menjadi pemicu terjadinya banyak kejahatan, seperti penganiayaan dan bahkan pemerkosaan yang berujung pada kematian. Kejahatan-kejahatan ini sering kali dilakukan oleh pelaku yang berada dalam pengaruh miras,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait