SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sebanyak 120 orang calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2024-2029 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Selasa (28/5/2024). Penetapan ini menandai awal baru bagi perpolitikan Jatim dengan komposisi yang menarik perhatian.
Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil meraih kursi terbanyak dengan total 27 kursi. "PKB memimpin dengan jumlah kursi terbanyak, menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat Jatim," ungkapnya.
Tidak kalah menarik, posisi kedua ditempati oleh dua partai besar yang sama-sama meraih 21 kursi, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kedua partai ini bersaing ketat, masing-masing mendapatkan dukungan signifikan dari pemilih," tambah Umam.
Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 15 kursi, disusul oleh Partai Demokrat dengan 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mengantongi 10 kursi.
Choirul Umam juga menyebutkan perolehan kursi partai lainnya: "Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mendapatkan 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 1 kursi."
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait