JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan keputusan penting pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar Senin lalu. Dalam pertemuan tersebut, LPS memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum.
Keputusan ini berarti TBP simpanan Rupiah di bank umum tetap di 4,25%, sedangkan di BPR di 6,75%. Untuk simpanan valas di bank umum, TBP tetap di 2,25%. Tingkat bunga ini akan berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2024.
Penetapan TBP adalah langkah strategis yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pergerakan suku bunga di industri perbankan dan kebutuhan untuk menjaga persaingan yang sehat antar bank. TBP juga bertujuan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan momentum pemulihan ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik dan sektor riil, serta mendukung kinerja perbankan dalam intermediasi keuangan.
“Kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Keputusan LPS ini menunjukkan komitmen untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global yang terus berkembang. Dengan mempertahankan TBP, LPS memberikan ruang bagi perbankan untuk mengelola likuiditas dan suku bunga simpanan secara lebih fleksibel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia.
Selanjutnya, dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal, antara lain proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian dan juga dampak perlambatan pemulihan ekonomi yang terjadi di beberapa negara, eskalasi konflik geopolitik kawasan, serta pergeseran timing dan besaran kontraksi kebijakan moneter bank sentral utama dunia yang rentan memicu volatilitas di pasar keuangan.
“Namun di lain sisi, ekonomi domestik tetap tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat. Hal ini tercermin antara lain dari, PMI atau Purchasing Managers Index manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi, indikator konsumsi yang masih positif, dan neraca perdagangan yang melanjutkan tren surplus. Namun demikian, optimisme tersebut perlu tetap diikuti kehati-hatian terhadap dampak negatif risiko eksternal yang tinggi,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait