“Mulai hari ini, PBNU melarang dia mengajar di seluruh lembaga pendidikan milik Nahdlatul Ulama,” kata Gus Ipul.
Sekadar diketahui dari penelusuran tim LPTNU, selain telah merendahkan Rais Aam melalui sebuah kanal YouTube, Sholeh ternyata juga pernah dihukum penjara selama 3 tahun 2017-2021 karena tersangkut kasus asusila.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait