JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Partai Demokrat resmi mengeluarkan surat tugas untuk Mundjidah Wahab, mempersiapkannya sebagai calon bupati dalam Pilkada Serentak 2024. Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Bendahara DPP Demokrat, Renville Antonio, kepada Mundjidah di Jakarta.
Ketua DPC Partai Demokrat Jombang, Syarif Hidayatulloh, yang akrab disapa Gus Sentot, menyatakan bahwa surat tugas ini diterima Mundjidah pada Jumat, 14 Juni. "Bu Mundjidah datang ke DPP pada tanggal 12 Juni, dan surat tugas turun pada 14 Juni," ujarnya kepada iNews.id.
Surat tugas ini mengharuskan Mundjidah untuk melakukan konsolidasi dan mencari dukungan tambahan dari partai lain. Partai Demokrat sendiri hanya memiliki enam kursi di Jombang, sehingga membutuhkan aliansi untuk mencapai jumlah kursi yang diperlukan.
"Beliau harus mencari dukungan dari parpol lain agar bisa mengusungnya sebagai calon," tambah Gus Sentot, yang baru saja terpilih kembali sebagai anggota DPRD Jombang dalam Pileg 14 Februari lalu.
Sebagai petahana Bupati Jombang dan putri dari pendiri Nahdlatul Ulama, KH Abdul Wahab Chasbullah, Mundjidah juga diinstruksikan untuk aktif turun ke lapangan demi meningkatkan elektabilitasnya. Hasil dari kegiatan ini akan disurvei dan dilaporkan ke Partai Demokrat sebagai bahan pertimbangan untuk pemberian surat rekomendasi resmi.
"Semua hasilnya akan disetorkan ke DPP dan menjadi acuan untuk pemberian SK rekomendasi," kata Gus Sentot.
Proses pemberian surat tugas ini tidak instan. Demokrat telah melihat keseriusan Mundjidah yang mendaftar sebagai bakal calon bupati melalui penjaringan di DPD Demokrat Jawa Timur, kemudian mengurus surat tugas ke DPP melalui rekomendasi DPC dan DPW.
Mundjidah adalah bakal calon pertama dari Demokrat yang menerima surat tugas ini, mengungguli calon lainnya seperti Kepala Desa Mojokrapak Warsubi, petahana Wakil Bupati Sumrambah, Gus Hans, Ahmad Rifai, dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman.
Gus Sentot menegaskan bahwa semua bakal calon masih memiliki kesempatan yang sama. Warsubi, misalnya, juga sudah mengurus ke DPP namun tertunda karena belum mendapatkan surat pengantar dari DPD.
"Jika surat pengantar dari DPD sudah ada, maka surat tugas bisa diambil di DPP. Semua keputusan berasal dari DPP, dan setiap calon punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan surat tugas," jelasnya.
Pada akhirnya, Gus Sentot menambahkan bahwa surat tugas ini diberikan sebagai bukti keseriusan para bakal calon bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Jombang tahun ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait