Kemenkumham Jatim-BNNP Jatim Nyatakan Perang Lawan Narkoba, Langkah Nyata Berantas Barang Haram

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim-BNNP Jatim Nyatakan Perang Lawan Narkoba. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkumham jatim

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Upaya pemberantasan narkoba terus digelorakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Instansi yang dipimpin oleh Heni Yuwono ini menegaskan komitmennya untuk mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dalam memerangi peredaran narkoba.

Dalam sebuah acara penting pada Senin (24/6), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Kartika, hadir untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh BNNP Jatim.

"Sebagai penegak hukum, kami bertekad untuk selalu mendukung BNNP Jatim dalam pemberantasan narkoba," ujar Jaya dengan penuh semangat.

Jaya menjelaskan bahwa bentuk dukungan ini telah terjalin dengan baik selama ini, terutama dalam kolaborasi dan sinergi dalam pengungkapan kasus. Ia juga menyoroti kerjasama yang erat dalam beberapa tahun terakhir antara BNNP dan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam program rehabilitasi pecandu narkoba di dalam lapas.

"Kami menjalankan program rehabilitasi yang diikuti oleh ribuan narapidana, dengan menggunakan tenaga ahli asesor dari BNNP Jatim," tambah Jaya.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak. Ia melihat hal ini sebagai sinyal positif dalam upaya pemberantasan narkoba di Jawa Timur.

"Kami sangat berterima kasih karena pemberantasan narkoba memang harus melibatkan banyak pihak," kata Aris.

Dalam kegiatan tersebut, BNNP Jawa Timur juga melaksanakan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika terkait dengan pengungkapan kasus paket narkotika jenis ganja atas nama WN dan HR. Kedua tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai empat bungkus ganja dengan berat bersih 1.888,1 gram.


Kemenkumham Jatim-BNNP Jatim Nyatakan Perang Lawan Narkoba. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkumham jatim

Barang bukti tersebut disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan seberat 20,32 gram, sementara sisanya seberat 1.867,78 gram dimusnahkan dalam acara tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network