Pembunuh Sadis, Ronald Tanur Dituntut 12 Tahun Penjara, Wajib Beri Uang ke Ahli Waris Rp263 Juta

Lukman Hakim
Ronald Tanur Dituntut 12 Tahun Penjara dan Wajib Beri Uang Ahli Waris sebesar Rp263 Juta. Foto iNewsSurabaya/ist

Sera tiba di lokasi bersama terdakwa sekitar pukul 21.40 WIB, dan bergabung dengan beberapa saksi lainnya. Meskipun awalnya menolak, Sera akhirnya ikut mengkonsumsi minuman keras.

Tragedi ini mencapai puncaknya pada Rabu dini hari, ketika saksi-saksi lain telah pulang. Dalam perjalanan menuju parkiran, cekcok antara Sera dan terdakwa terjadi di dalam lift. 

Sera menampar terdakwa, yang kemudian dibalas dengan mencekik dan menendang hingga Sera terjatuh. Konflik mematikan ini berakhir dengan terdakwa memukul Sera menggunakan botol minuman keras.

Sera ditemukan tewas di parkiran basement. Sebelumnya, ia sempat mengungkapkan rasa takutnya terhadap kematian di TikTok dan mengirim pesan suara kepada temannya yang menyebut ia baru saja dianiaya oleh kekasihnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena pengungkapan kekerasan yang dialami korban melalui media sosial dan pesan pribadi. Proses persidangan yang tengah berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network