Satgas BLBI, Upaya Penegakan Hukum yang Belum Maksimal, Ini Catatannya

Trisna Eka Adhitya
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho. Foto iNewsSurabaya/trisna

Guru Besar Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Suparto Wijoyo, menyatakan bahwa korupsi BLBI dan pembayaran bunga obligasi rekap telah menyakiti hati rakyat karena merampas hak hidup dan masa depan mereka dengan beban bunga yang begitu tinggi. "Rakyat hanya tertegun menyaksikan aktor korupsi yang mayoritas berkedudukan terhormat, dan rata-rata mengenyam pendidikan tinggi. Rasa geram warga negara atas pencurian uang negara telah menimbulkan kekesalan," kata Suparto.

Menurut Suparto, korupsi di setiap segmennya mengancam daya tahan negara. Publik harus terpanggil untuk membereskan korupsi yang kian berani, dengan akademisi dan berbagai pihak yang berjiwa antikorupsi mengelola semangat rakyat untuk memperkuat KPK dan Kejaksaan Agung. "Nalar sehat berkata agar kejahatan korupsi tidak diproteksi, kasus korupsi seperti BLBI jangan sampai dibiarkan tanpa tindakan tegas," pungkasnya.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan dukungan penuh dari masyarakat, penanganan skandal BLBI diharapkan dapat mencapai keadilan bagi rakyat Indonesia dan mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network