Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Ngawi Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ali Masduki
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan. Foto/Dok BPJS Ketenagakerjaan

Terakhir Hadi menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun ke-666 untuk Kabupaten Ngawi. "Selamat ulang tahun untuk Kabupaten Ngawi. Semoga dengan diberikan Pejabat Pemerintahan Kabupaten yang sangat baik, masyarakat Kabupaten Ngawi semakin sejahtera," ucap Hadi.

Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan. 

Di samping itu, diserahkan pula manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atas nama Saimun, petani tembakau Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Ngawi, senilai Rp 11.773.333,-. 

Selain biaya pengobatan medis tersebut, Saimun juga mendapatkan Santunan Cacat Rp 8.640.000,-, dan uang pengganti Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) Rp 3.133.333,-.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto mewakili Bupati Ngawi yang berhalangan hadir, sebelumnya mengawali sambutan dengan menyampaikan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama dan kolaborasinya selama ini, dan sudah memproteksi masyarakat Ngawi sehingga bisa menekan kemiskinan ekstrim yang ada di kabupaten Ngawi.

Event SEPEKAN ini merupakan rangkaian kegiatan yang diadakan untuk memeriahkan Hari Jadi Ngawi yang ke-666. Beragam kegiatan diadakan, mulai dari Job Fair, Festival Kuliner, Pameran Furnitur, Forum Bisnis, dan acara hiburannya. 
Rangkaian acara SEPEKAN ini diharapkan mampu mengundang antusiasme warga dan menggeliatkan perekonomian Kabupaten Ngawi.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network