SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya guna mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi dana bantuan politik (banpol) yang dilaporkan sejumlah kader partai tersebut.
Kuasa hukum PSI Surabaya, Deny Marcury Lumbangaol usai bertemu pihak Kejari Tanjung Perak mengaku, dari hasil pertemuan tersebut, Kejari Tanjung Perak dalam beberapa hari kedepan akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut. Pihaknya sendiri tidak bersedia mendahului statement hasil dari pengaduan pihak DPD PSI Surabaya. “Biar hasil itu yang umumkan pihak Kejaksaan,” ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Terkait pengembalian uang Rp750 juta, apakah bisa menghentikan kasus ini? Terkait hal tersebut, Denny mengatakan bahwa itu bukan kewenangan pihaknya. Dan terkait pengembalian uang tersebut apakah secara tidak langsung terlapor mengakui bahwa dia melakukan penggelapan dana banpol?
Lagi-lagi Denny menilai bahwa hal itu biar pihak aparat hukum yang memutuskan karena pihaknya menghormari asas praduga tidak bersalah.“Jangan menjustifikasi bahwa seseorang bersalah. Biar pengadilan yang memutuskan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait