Seluruh Mahasiswa KKN UM Surabaya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ali Masduki
Secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK (KPJ) diserahkan kepada Luthfiah Sari dan Rifqi Robbani Amin. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Surabaya Tahun 2024.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis diserahkan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Achmad Fatahuddin dan diterima Rektor UM Surabaya Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep didampingi Wakil Rektor serta Fauzie Mustaqiem Yos, SE, MM selaku Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia mewakili Walikota Surabaya di  Gedung At-Tauhid Tower Lt. 13 UM Surabaya, Rabu (24/7).

Adventus Edison Souhuwat yang akrab dipanggil Sonny, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa yang ditemui secara terpisah menjelaskan, dengan didaftarkannya seluruh mahasiswa KKN UM Surabaya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, total 702 mahasiswa KKN sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa. Secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK (KPJ) diserahkan kepada Luthfiah Sari dan Rifqi Robbani Amin.

Sonny juga mengatakan bahwa jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ," kata Sonny.

Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.

"Jika terjadi risiko saat aktifitas KKN, dari berangkat, saat berada dilokasi, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (PU, BPU, Jasa Kontruksi dan PMI) di kota Surabaya, tak terkecuali  kepada mahasiswa magang, praktek kerja dan KKN yang akan memasuki dunia kerja.

"Kami berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan mahasiswa magang, praktek kerja serta KKN disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh kota Surabaya," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network