KEDIRI, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan berkelanjutan bagi klien pemasyarakatan. Di bawah pimpinan Heni Yuwono, instansi ini tidak hanya memberikan bimbingan kemandirian, tetapi juga pendampingan pendaftaran merek usaha/jenama bagi para eks warga binaan lapas di Kediri.
"Para klien bapas yang merupakan eks warga binaan lapas ternyata mampu mengaplikasikan bimbingan yang selama ini mereka terima dengan berwirausaha," ujar Heni Yuwono.
Merespons hal ini, pihak Kemenkumham Jatim berupaya memberikan perlindungan hukum melalui pendaftaran merek dagang. "Beberapa produk yang dihasilkan oleh klien pemasyarakatan memang sudah ada mereknya, namun belum terdaftar di DJKI sehingga posisi hukumnya lemah," lanjut Heni.
Antusiasme dari para klien sangat tinggi, terlihat dari produk-produk yang mereka hasilkan seperti parfum, makanan/minuman, hingga pupuk kandang. "Sebetulnya undangan kami hanya untuk 25 orang, namun yang hadir mencapai 30 klien pemasyarakatan dari Bapas Kediri," tambah Heni.
Ke depan, Kemenkumham Jatim berencana meningkatkan cakupan manfaat program ini dengan menjadikan Bapas Kediri sebagai model yang akan direplikasi oleh bapas lain. "Jika setiap bapas bisa mengawal dan mendaftarkan 20-30 klien, maka akan ada sekitar 200 merek baru dari klien pemasyarakatan," harap Heni.
Mustiqo Vitra, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, mengapresiasi langkah Bapas Kediri yang berkolaborasi dalam program pendampingan pendaftaran merek ini.
"Kemandirian menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan proses pembinaan. Kami mendukung penuh transformasi klien menjadi pribadi yang mandiri dengan memiliki merek usaha sendiri," katanya.
Yuyun Nurliana, Kepala Balai Pemasyarakatan Kediri, berharap klien yang hadir dapat bangkit dan memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat.
"Program Griya Abhipraya Bapas Kediri membantu para klien menggeser stigma buruk di masyarakat, sehingga mereka bisa bangkit dan produktif," ujarnya.
Griya Abhipraya, yang berarti "rumah harapan" dalam bahasa Sanskerta, diharapkan dapat menjadi tempat para pelanggar hukum memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas mereka agar bisa diterima kembali oleh masyarakat.
Kegiatan pendampingan merek ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, di Aula Dewi Sartika. Kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani klien dengan fasilitasi dinas terkait, mendorong eks warga binaan untuk menjadi pengusaha mandiri dengan merek usaha mereka sendiri.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait