Sikapi Judi Online
Berkaitan dengan komisi bahtsul masail, agenda ini dalam Konferwil NU Jatim terbagi dalam tiga bagian, yakni Waqi’iyah, Qanuniyah, dan Maudhu’iyah.
Sejumlah isu utama akan dibahas dalam komisi bahtsul masail, salah satunya adalah judi online.
Katib PWNU Jatim KH Romadlon Chotib mengatakan, judi online menjadi salah satu pembahasan dalam bahtsul masail karena dianggap relevan dengan fenomena yang terjadi pada masyarakat akhir-akhir ini.
Meskipun hukum dari judi itu sudah jelas, namun pembahasan pada konferwil kali diharapkan dapat menambah wawasan yang bermanfaat dari segi sosial maupun yang lainnya.
"Meskipun secara hukum judi itu hukumnya sudah pasti. Tapi pandangan apa yang kita bicarakan akan dibahas pada sidang komisi bahsul Masail yang tematik," ungkapnya.
Disebutkan, Konferwil sebagai musyawarah tertinggi NU tingkat wilayah tidak hanya membicarakan kontestasi pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah, akan tetapi juga membahas persoalan umat.
PWNU Jatim telah mengundang berbagai pondok pesantren di Jawa Timur untuk membahas tema-tema krusial yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Rata-rata pondok pesantren besar yang ada di Jawa Timur mendapatkan keistimewaan untuk aktif di acara bahtsul masail, dan itu yang menjadi harapan kita," pungkasnya.
Diketahui, Konferwil NU Jatim ini mengusung tema ‘Merajut Ukhuwah dan Mengokohkan Jamiyah dalam Pendampingan Umat’.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait