SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polda Jawa Timur (Jatim) hingga kini masih mengusut kasus dugaan penggelapan uang dalam bisnis waralaba di Kampoeng Roti. Saat ini masih pada tahap penyidikan dan menunggu proses audit yang masih berlangsung.
Kasubdit Hardabangtah Polda Jatim, AKBP Aris Purwanto mengatakan, pihak yang ditunjuk untuk mengaudit (auditor) adalah pilihan kedua belah pihak. Dia membantah bahwa auditornya adalah pilihan penyidik.
“Bukan dari kita (auditornya), itu dari pihak mereka. Masih jalan (penyidikannya), ini kita masih menunggu proses auditnya,” ujar Aris, Selasa (30/7/2024).
Dia menambahkan, penyidikan kasus ini masih berjalan meskipun proses audit belum rampung. Namun bukan berarti pihaknya bersifat pasif dalam mencari alat bukti yang lain. Terkait sejauh mana bukti yang sudah dikantongi penyidik dan juga berapa saksi yang sudah diperiksa, Aris mengatakan bahwa hal itu soal teknis jadi tidak bisa diungkapkan. “Itu persoalan teknis,” imbuhnya.
Terkait gelar perkara yang dilakukan penyidik sudah mengerucutkan bahwa sudah ditemukan dua alat bukti untuk membidik calon tersangka? Aris enggan menanggapi dan dia memastikan bahwa ini masih dalam tahap penydikan. “Masih tahap penyidikan ya,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Surya Darma, Cristabella Eventia merasa heran dengan sikap penyidik Polda Jatim yang berjalan tidak sesuai rekomendasi hasil gelar perkara khusus yang sudah dilakukan. Menurutnya proses audit harusnya pro justitia.
"Sehingga semua barang bukti baik yang dipegang pelapor maupun terlapor harus disita terlebih dahulu oleh penyidik. Baru kemudian diserahkan oleh penyidik kepada auditor terpilih untuk di audit," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait