SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Di tengah sengketa antar pemilik, outlet Kampoeng Roti di Jalan Dukuh Kupang 61 Surabaya, dibobol maling pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi pencurian yang dilakukan dua orang pelaku tersebut terekam oleh kamera pengintai.
Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh Darma Surya (DS) selaku pemilik toko, melalui karyawannya ke Polsek Sawahan Surabaya pada Minggu (4/8/2024) lalu pukul 11.00 WIB.
Hal itu berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ B/ 397/ VIII/ 2024/ SPKT/ Polsek Sawahan/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pencuri masuk melalui pintu depan dengan merusak rolling door dan membobol pintu kaca. Sasaran pertama pencuri adalah meja kasir. Mereka juga mengambil data karyawan.
Keduanya berhasil membawa kabur 30 roti retur berupa 12 brownies dan 18 roti serta ponsel merek Vivo Y91C warna sunset yang biasa digunakan untuk operasional toko.
Ponsel saat itu terletak di Ruang Staff Kampoeng Roti. Kerugian ditaksir sebesar Rp2.181.500,00.
Apesnya, sejumlah arsip penjualan dan faktur juga turut hilang. Arsip ini sangat penting sebagai dasar pelaporan ke accounting.
“Di handphone juga terdapat bukti-bukti transaksi sebagai laporan," kata DS, Rabu (7/8/2024).
Sementara itu, Kuasa Hukum DS, Dr Cristabella Eventia merasa ganjil atas motif pencurian tersebut. Umumnya, kata dia, pencuri akan mengambil barang berharga.
“Tapi ini yang diambil arsip, kan aneh. Buat apa arsip diambil,” katanya keheranan.
Disisi lain, dugaan upaya pencurian juga terjadi di Outlet Kampoeng Roti Tambak Sari. Satu unit ponsel hampir raib pada Senin (5/8/2024).
DS langsung menghubungi Polsek terdekat. Tetapi ajaibnya, ponsel itu sudah ditemukan dalam waktu beberapa jam.
"Padahal saat dicari nggak ada," kata Bella.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait